Calon Peserta Didik Baru yang dapat mengikuti Jalur PPDB SMK Karya Guna 2 Bekasi adalah :
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi, dan
2. Warga luar provinsi Jawa Barat.